Ketua Dewas, Tumpak Hatorongan Panggabean mengatakan bahwa pihaknya tidak tau adanya usulan pengadaan mobil dinas tersebut.
Sedianya, sidang putusan itu dibacakan hari ini (15/9/2020).
Penundaan sidang putusan lantaran tingginya kasus Covid-19 di kantor KPK.
ICW juga menilai bahwa Firli sempat menutup-nutupi informasi terkait dengan dugaan penyekapan yang dialami oleh pegawai KPK saat ingin meringkus Harun Masiku.
Sidang harusnya digelar pada Senin (31/8/2020). Namun tertunda karena gedung KPK ditutup akibat covid-19.